Skip to main content

RT @aimi_asi Setiap orang yg dgn sengaja menghalangi pemberian ASI bs dipidana 1thn penjara dan denda 100jt. (UU36/2009)

Comments

  1. UU Kesehatan No 36/2009, Pasal 128 ayat (1) yang isinya 'Setiap bayi berhak mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif sejak dilahirkan selama 6 bulan kecuali atas indikasi medis'.

    Sedangkan pada Pasal 128 ayat (2) berbunyi 'Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi program pemberian air susu ibu eksklusif dipidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta'.

    Namun aturan hukum tersebut baru bisa dijalankan jika sudah ada peraturan pemerintah (PP). Nah, saat ini kementerian kesehatan sedang menggodok RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Pemberian ASI dengan melibatkan koalisi peduli ASI.

    RPP ini sedang digodok dan diharapkan bisa terbit pada Oktober 2010 atau 1 tahun sejak UU Kesehatan disahkan yakni Oktober 2009.

    "RPP ini masih terus digodok kemenkes yang mengajak koalisi peduli ASI termasuk AIMI untuk diskusinya," kata Ketua Umum AIMI (Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia) Mia Sutanto ketika dihubungi detikHealth, Kamis (12/8/2010).

    =================================

    kayaknya PPnya belum ada deh, untuk menguatkan UU Kesehatan tersebut...

    ReplyDelete
  2. http://www.depkes.go.id/downloads/PP%20ASI.pdf

    udah ada Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2012
    tapi belum ada pasal yang menguatkan UU tersebut

    ReplyDelete
  3. trims ^ _ ^
    nanti kalau ada wawancara lagi sama aimi tolong ingetin aku ya untuk nanya ini juga hehe, seingat aku, aku belum pernah nanya tentang ini juga

    ReplyDelete
  4. udah aku mention :D
    tinggal nunggu jawaban
    smg ada respon

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

mendua...

tak pernah kubayangkan tak seperti yang kupikirkan ternyata keputusanku untuk mendua adalah keputusan yang berat konsekuensinya konsentrasiku malah jadi ga fokus bingung banged deh karena emank semua belum pasti semua emank sedang kuusahakan pengennya bisa beriringan bersama ternyata ada yang bertumbukan haruskah kukorbankan salah satu??? tapi yang mana??? kenapa aku masi belum bisa membuat keputusan yang terbaik mantep di satu pilihan aja semua emank udah terjadi ga boleh disesali jadikan pelajaran berharga buatku mungkin semua ada hikmahnya hanya saja belum menemukannya ya Rabb...hanya kepadaMu kusandarkan segalanya mohon berikan kemudahan dalam setiap langkah aamiin...

mengapa serial jepang dan korea banyak disukai?

baca komen mba desi di sini malambulanbiru wrote today at 8:12 PM "Sebenernya yang bikin cerita Korea disukai banyak orang apanya sih ya? Jadi penasaran pengen melajarin 8->" aku jadi terinspirasi buat nulis tentang itu. kenapa drama korea (dan jepang) banyak disukai orang? 1. jalan ceritanya mengangkat tema-tema yang unik dan kadang (sering kayaknya) diambil dari cerita komik. as we've known yang namanya komik jepang itu bagus dan ceritanya so sweet. emank si kadang khayal banget, tapi menarik! 2. mengangkat tema tertentu kalo ini drama jepang yang sering kayak gitu. misal yang ada di gambar. judulnya attention please. ceritanya tentang cabin attendant (pramugari). sepanjang serial fokus bener-bener bahas dunia per"cabin attendant"an. bahasnya ampe detail. jadi nambah wawasan buat yang nonton. dan masi banyak tema lainnya, such as presenter TV "anchor woman", pastry chef "zettai kareshi", music "nodame", pendidikan "gokus...